DPRD Kabupaten Kudus mengadakan rapat dengar pendapat dengan Perumda Tirta Muria terkait laporan masyarakat desa Jurang Kec. Gebog Kab. kudus, yang dilaksanakan pada Jum’at (10/9/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM, dan dihadiri beberapa perwakilan Perumda Tirta Muria serta Kepala Desa Jurang dan perwakilan warga desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Terkait laporan dari warga desa Jurang pada saat Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai tentang permasalahan jaringan Perumda Tirta Muria di wilayah desa Jurang Kec. Gebog Kab. Kudus, Masan berinisiatif untuk menindaklanjuti masalah tersebut guna menjaga ketersediaan air yang ada di wilayah tersebut.

Dengan demikian, Masan menegaskan agar permasalahan jaringan PDAM tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak menghambat aktivitas masyarakat sekitar. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)