Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat kerja secara virtual dengan agenda membahas Jawaban atas Pendapat Bupati Kudus tentang Usulan 6 (enam) Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kudus dan Pembahasan pengelompokan anggota pansus atas usulan 6 (enam) Ranperda Inisiatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Senin (19/07/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus mengingat sedang diberlakukannya masa PPKM darurat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Achmad Yusuf Roni.

Ketua Bapemperda Achmad Yusuf Roni memberikan ucapan terimakasih kepada Bupati Kudus dan menyampaikan bahwasanya pendapat tersebut akan dibahas secara detail dalam rapat pansus, sehingga menghasilkan perda yang aplikatif, sederhana, harmonis, sinkron, serta memadai aspirasi masyarakat.

Sementara itu, beliau juga membacakan pengelompokan anggota pansus serta isi Ranperda yang akan dibahas. Pada anggota pansus pertama membahas Ranperda tentang penguatan pendidikan karakter dan Kawasan Olahraga, pada anggota pansus kedua membahas Ranperda tentang Pelestarian Kebudayaan dan Perlindungan Petani, serta pada anggota pansus ketiga membahas tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)