Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna membahas Pendapat Bupati Kudus atas Usulan 6 (enam) Ranperda Prakarsa DPRD Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini, Senin (19/07/2021) melalui Zoom Meeting di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kudus mengingat sedang diberlakukannya masa PPKM darurat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM menyatakan bahwa rapat yang digelar sudah memenuhi kuorum. Rapat digelar guna membahas salah satu isi Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Kawasan Olahraga, Pelestarian Kebudayaan, Perlindungan Petani, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.

”Rapat paripurna kali ini berjalan tertib dan lancar, sekaligus sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH berikan apresiasi kepada Anggota Dewan yang telah menyusun dan membahas serta menyelesaikan 6 (enam) Ranperda inisiatif yang telah disampaikan.

Dengan ini, Masan menyampaikan terima kasih atas pendapat yang telah disampaikan Bupati Kudus, pada rapat selanjutnya pendapat tersebut dapat dijadikan bahan untuk menyusun jawaban terhadap pendapat Bupati.(Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)