Pimpin Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, Hj. Tri Erna Sulistyawati mewakili Ketua DPRD Kabupaten Kudus yang pada hari ini berhalangan hadir.

 

Dalam rapat tersebut Bupati Kudus juga turut diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra. Selain itu, hadir pula Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Anggota DPRD Kab. Kudus, seluruh Kepala OPD atau yang mewakili.

 

Rapat yang diselenggarakan pada Senin, (10/07/2023) berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pada kesempatan ini, Pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin tamu undangan.

 

”Saya sampaikan terima kasih pada seluruh bapak/ibu dewan dan OPD atau yang mewakili yang sudah hadir dalam rapat paripurna hari ini,” ungkapnya

 

Selanjutnya, sesuai dengan judul agenda yang telah ditentukan Hj. Tri Erna Sulistyawati membacakan urutan Fraksi-Fraksi yang akan menyampaikan hasil pembahasan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

 

Diketahui, adapun urutan tersebut meliputi :

  1. Fraksi Partai Nasdem turut dibacakan oleh Bapak H. Muhtamat, SH, MH.
  2. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) oleh Bapak Sayid Yunanta
  3. Fraksi PDI Perjuangan oleh Bapak Achmad Yusuf Roni
  4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh Ibu Siti Rohmah, A.Md, Keb
  5. Fraksi Partai Golkar oleh Bapak Susanto
  6. Fraksi Partai Gerindra oleh Bapak Sandung Hidayat
  7. Fraksi PANHD oleh Bapak Andrian Fernando

 

Usai penyampaian PU Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 oleh masing-masing Fraksi, Pimpinan rapat paripurna menutup rapat dengan berharap agar masing-masing OPD bisa memperbaiki kinerja dan indikator lainnya. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)