Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat Paripurna masa persidangan kedua dengan agenda Laporan Panitia Khusus II dan penandatanganan keputusan DPRD tentang persetujuan atas Ranperda tentang  Rencana Tata Ruang Wilayah tahun  2022-2042 Kabupaten Kudus serta penyampaian pendapat akhir oleh Bupati Kudus.

Rapat digelar pada Jum’at, (21/01/2022) di Ruang Rapat Paripurna. Rapat dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM dan dihadiri oleh Bupati Kudus, Dr. H.M Hartopo, ST, MM., MH beserta para Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jajaran Forkopimda dan yang mewakili serta Kepala OPD Kabupaten Kudus dan OPD terkait yang hadir via zoom maupun fisik.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kudus H. Ali Ihsan S. Ag, MH menyampaikan laporan hasil Pansus II bahwa Pimpinan Pansus dan Anggota Pansus menyetujui  Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus tahun 2022-2042.

Dengan disetujuinya laporan tersebut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus tahun 2022-2042 dapat terlaksana dengan baik. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)