Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar sidang Paripurna dengan agenda “Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024” pada hari ini Senin (30/10/2023) di ruang Rapat Paripurna.

 

Bupati Kudus melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum dari Ketujuh Fraksi. Secara detail, jawaban disampaikan secara detail dan terperinci sesuai dengan pendapat ketujuh fraksi.

 

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Mukhasiron, S.Ag, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus Sulistyo Utomo, SE, MM, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

 

Sesuai urutan, Pj Sekda Kabupaten Kudus membacakan satu per satu sesuai urutan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi. Adapun urutannya sebagai berikut :

  1. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
  2. Fraksi Partai Gerindra
  3. Fraksi Partai Nasdem
  4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  5. Fraksi Partai PANHD
  6. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
  7. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.