Sebagai bentuk penyadaran publik dan pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan apel peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Kamis, (9/12/2021) di Halaman Pendopo Kabupaten Kudus.

Hakordia tahun 2021 kali ini mengusung tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi,” tema diambil dengan maksud agar seluruh Kementrian/Lembaga, Pemerintah Pusat maupun Daerah serta seluruh elemen masyarakat bersama-sama memberikan dukungan untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Usai pelaksanaan apel pagi Hakordia dilanjutkan dengan giat Pencanangan Pin Antikorupsi yang mana menindaklanjuti Surat Edaran dari KPK-RI.

Dalam hal ini, Ali Ihsan berharap agar Penyematan Pin Antikorupsi dapat meningkatkan kesadaran seluruh pejabat dan pegawai serta seluruh elemen masyarakat akan pentingnya pemberantasan korupsi.

Tampak hadir dalam giat tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kudus H. Ali Ihsan, S. Ag., MH yang mewakili Ketua DPRD Kudus bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST., MT beserta para Staff Ahli Bupati, TNI-POLRI, Kepala OPD, BPN, KPP, dan Bea Cukai. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)