Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dilanjutkan Penandatanganan Rancangan:

1. Keputusan DPRD terhadap Persetujuan Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021;

2. Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat digelar pada Senin (18/7/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Kudus.

 

Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H. Mukhasiron, S, Ag dan di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Hj. Tri Erna Sulistyawati,SH serta dihadiri oleh Bupati Kudus, Dr. HM. Hartopo, Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, dan seluruh OPD di Kabupaten Kudus. 

Pada kesempatan kali ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH turut membacakan Laporan Hasil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten kudus. 

 

Dilanjutkan, acara berikutnya penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. 

 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kudus turut memberikan sambutan dengan menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

 

Dirinya juga menyampaikan bahwasanya anggaran 2021 ini telah di audit oleh BPK perwakilan provinsi Jawa Tengah hingga memperoleh penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Tentunya, dengan diraihnya penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diharapkan mampu mempertahankan penghargaan tersebut. 

 

Sebagai penutup, H. Mukhasiron juga sampaikan terimakasih atas kerjasama seluruh jajaran dalam menyusun, membahas dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 hingga tercapainya tujuan. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)