Usai menggelar rapat Fraksi-fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus gelar Rapat Paripurna dengan agenda membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun 2021. Rapat digelar pada Kamis (7/7/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus. 

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH. Hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Kudus HM Hartopo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Kudus beserta Jajaran Forkopimda atau yang mewakili, serta seluruh jajaran OPD di Kabupaten Kudus. 

 

Wakil Ketua DPRD Kab. Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati mengatakan, rapat paripurna ini menindaklanjuti perihal hasil rapat Fraksi-fraksi yang dilaksanakan hari ini Kamis 7Juli 2022 pagi hari tadi. 

 

 

Pada kesempatan yang sama Hj. Tri Erna juga membacakan pidato yang berisikan susunan juru bicara yang akan menyampaikan hasil rapat Fraksi-fraksi. 

 

Adapun susunannya dibacakan oleh juru bicara dari perwakilan anggota Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kudus. Berikut urutan juru bicaranya:

 

  • ‌Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa oleh H. Ali Ihsan, S. Ag, MH
  • ‌Fraksi Partai Golkar oleh Dedhy Prayogo, SE
  • ‌Fraksi PDI Perjuangan oleh Peter M. Faruq
  • ‌Fraksi Partai Gerindra oleh Nurhudi, SH
  • ‌Fraksi Partai Nasdem oleh H. Muhtamat, SH, MH
  • ‌Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Umi Bariroh
  • ‌Fraksi Partai PAN, Hanura, dan Demokrat (PANHD) oleh Sa’diyanto, S, Sos. 

 

Dengan demikian, Fraksi-fraksi tersebut memiliki berbagai pandangan masing-masing tentang pengalokasian APBD tahun berikutnya untuk ranperda dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kudus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)