Program Sosialisasi Ketentuan perundang-undangan di bidang cukai menjadi kegiatan rutin yang digelar setiap hari Sabtu-Minggu. Dalam pelaksanaan kegiatan ini di hadiri Ketua dan dua Anggota DPRD Kabupaten Kudus bersama Bupati Kudus, Dr. HM. Hartopo, beserta jajaran Forkopimda dan pihak terkait lainnya.

Pada hari Minggu (3/7/2022) di Balai Desa Honggosoco dan Balai Desa Sadang, Anggota DPRD Kabupaten Kudus H. Ahmad Khoiril Badawi, S.Pd dan H.Ali Muklisin hadir sebagai narasumber di kegiatan Sosialisasi tersebut.

Dalam sosialisasi ini, A.K Badawi berikan pemahaman sedikit kepada masyarakat mengenai PMK Nomor 215/PMK.07/2021 yang membahas sisa anggaran DBHCHT.

Dirinya juga sampaikan pengalokasian DBHCHT tahun ini difokuskan untuk Jaminan Kesehatan dan BLK. Di samping itu, H. Ali Muklisin sependapat dengan apa yang disampaikan A.K Badawi.

Dirinya juga menambahkan untuk infrastruktur di tahun ini akan dianggarkan dari dana pusat bukan daerah. Selanjutnya, untuk masyarakat yang ingin sampaikan pendapatnya bisa disampaikan disini dengan dirinya dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)