Bertempat di Balai Desa Undaan Kidul dan Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kembali digelar pada Rabu (6/7/2022). Kegiatan rutin tersebut digelar guna memberikan pemahaman bagi masyarakat terkait penggunaan dana sisa cukai.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE, MM jelaskan pengalokasian DBHCHT yang lebih difokuskan untuk kesejahteraan sosial utamanya pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Tak hanya itu, Masan juga jelaskan terkait pembangunan/infrastruktur pada tahun lalu dan tahun ini belum bisa dianggarkan dari dana cukai. Hal ini dikarenakan, pemerintah lebih fokus pada kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, untuk pembangunan akan dianggarkan dari pemerintah provinsi. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Kudus pada audien sosialisasi cukai.

Dengan demikian, Masan juga membuka ruang untuk masyarakat agar mereka sampaikan saran dan masukan guna pembangunan daerah agar lebih maju. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)