Sehubungan dengan kegiatan optimalisasi peran santri dalam antisipasi radikalisme, Kesbangpol mengundang Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE., MM dan Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, S. Ag untuk menjadi narasumber dalam Kegiatan tersebut yang diselenggarakan pada Kamis malam (17/3/2022) di Pondok Pesantren Nihayatus Salikin.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran dan Sikap Santri dalam Antisipasi Radikalisme” yang bertujuan agar santri paham terhadap bahaya radikalisme yang bisa mengancam NKRI.

Pada kesempatan ini, Masan menyampaikan agar para santri dapat menjadi contoh maupun teladan bagi generasi muda lainnya karena peran vital dalam pesantren sangatlah penting bagi santri untuk antisipasi radikalisme.

Lanjutnya, dirinya berharap agar para santri melalui kyai bersinergi dalam memahami agama di Indonesia.

Sementara itu, H. Mukhasiron menceritakan sedikit sejarah adanya paham radikalisme sebelum dan sesudah Indonesia merdeka.

Pada kesempatan itu, beliau mengatakan bahwasanya ada 2 radikal di Indonesia yakni radikal kanan dan radikal kiri yang pada dasarnya keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kudus, Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, SE., MM, Wakil Ketua DPRD Kudus, H. Mukhasiron, S. Ag, Kepala Kebangpol Kabupaten Kudus, serta para Romo Kyai dan para Santri Pesantren Nihayatus Salikin. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)