Usai gelar rapat kerja, Pansus I DPRD Kabupaten Kudus mendatangi tiga pesantren di Kabupaten Kudus guna bersilaturahmi dengan para Kyai dan pengurus pondok, pada hari ini Rabu (22/02/2023).

Menindaklanjuti Ranperda Fasilitas Pondok Pesantren, Pimpinan dan Anggota Pansus I “sowan” ke beberapa ponpes di Kudus yang meliputi :
1. Pondok Pesantren Daarusy Syifa Al-Islami Ploso Kecamatan Jati
2. Pondok Pesantren Al-Qaumaniyah Kecamatan Jekulo
3. Pondok Pesantren Al-Yasir Kecamatan Jekulo.

Tentu tidak hanya bersilaturahmi, Pimpinan Pansus I turut mengundang para Kyai Pondok untuk hadir dalam giat Public Hearing di DPRD Kudus guna menyampaikan seluruh aspirasi dan kebutuhan masing-masing ponpes.

Wakil Ketua Pansus I H. Muhtamat mengungkapkan kehadiran Pansus I untuk mengajak para Kyai Ponpes maupun pengurus ikut bergabung mengkaji Ranperda Fasilitas Pondok Pesantren.

“Tujuan kami kesini tidak bermaksud sidak, akan tetapi mengajak atau mensosialisasikan kepada para kyai untuk bersama-sama menyampaikan aspirasinya sebagai bahan untuk mengkaji Ranperda Fasilitas Pondok Pesantren, agar ponpes di Kudus ini terlindungi oleh Perda” tuturnya

Sependapat, Ketua Pansus I Aris Suliyono menegaskan, public hearing yang akan digelar besok pagi ditujukan untuk seluruh Pondok Pesantren agar terfasilitasi dengan baik.