DPRD Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Masan, SE., MM dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat paripurna dilaksanakan secara virtual dan dihadiri secara fisik oleh Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM., MH, Jajaran Forkopimda, Sekretaris DPRD dan sebagian anggota DPRD, serta OPD terkait. Sedangkan anggota dewan lainnya mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (18/10).

Dalam jawabannya, Bupati Kudus menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kudus yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021, yang pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Badan Anggaran.

Namun dengan adanya ketentuan pembatasan waktu kegiatan maka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut secara lengkap disampaikan secara tertulis kepada masing – masing fraksi. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)