Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus pada hari Kamis (19/11) menggelar rapat paripurna dengan agenda acara Penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang APBD Kab. Kudus TA.2021.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Bp. Masan, SE, MM yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Bp. Drs. H. Ilwani, Ibu. Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH dan Bp. Sulistyo Utomo, SE. Di hadiri pula Plt. Bupati Kudus Bp. Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH, Unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Kudus.

Dalam penjelasannya, Bupati Kudus Bp. Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH  menyampaikan bahwa Rancangan APBD Kab. Kudus TA. 2021 diantaranya sebagai berikut :

  1. Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD TA. 2021 diproyeksikan Rp. 1,67 triliun.
  2. Target Pendapatan Daerah TA.2021 terdiri dari PAD diproyeksikan naik Rp. 64,15 miliar sehingga menjadi Rp.355,80 miliar atau 22,0% dibandingkan TA.2020 setelah perubahan Rp.291,64 miliar. Sedangkan pendapatan transfer TA.2021 diproyeksikan Rp. 1,31 triliun.
  3. Rancangan belanja daerah pada RAPBD TA.2021 diproyeksikan Rp. 1,82 triliun.

Dengan selesainya penjelasan Bupati terhadap Ranperda tentang APBD Kab. Kudus TA.2021,maka selanjutnya fraksi-fraksi DPRD Kab. Kudus akan menyusun pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kab. Kudus TA.2021. humasdprd