Kembali menggelar Rapat kerja, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kudus membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pada Rabu (3/11) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.

Rapat di Pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM selaku Ketua Badan Anggaran dan didampingi oleh Wakil Ketua Banggar Kab. Kudus Drs. H. Ilwani, Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH, dan Sulistyo Utomo, SE bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST., MT selaku Ketua TAPD, dan Sekretaris DPRD Kab. Kudus Djati Solechah, S.Sos, MM, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kudus serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kudus.

Rapat tersebut dinyatakan memenuhi kuorum dan dijalankan semestinya sesuai dengan ketentuan rapat. Dalam rapat tersebut membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022 yang mana dibahas guna memberikan pandangan TAPD dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 yang juga diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Kudus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)