Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kudus tak henti-hentinya hadir ditengah masyarakat untuk memberikan sosialisasi cukai tentang peredaran rokok ilegal.

Bertempat di Desa Burikan dan Desa Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH., Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kudus, Mahfud, serta Jajaran Forkopimda dan Institusi terkait.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kudus Mahfud menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapati rokok yang dijual ilegal. Selain itu, jika ada permasalahan lain dapat disampaikan di sini bersama kami. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)