Guna mensukseskan program Pemerintah mengenai sosialisasi ketentuan Perundang-undangan di bidang cukai tentang peredaran rokok ilegal, pada Selasa (2/11) Pemerintah Kabupaten menggelar sosialisasi di Balaidesa Bae dan Balaidesa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Salam sapa merupakan bagian dari sambutan Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM yang kemudian dilanjutkan dengan memaparkan materi sosialisasi dan memberikan peluang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH., Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan, SE., MM, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Sandung Hidayat, serta Jajaran Forkopimda dan Institusi terkait.

Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Sandung Hidayat menegaskan mengenai segala permasalahan yang terjadi di wilayah ini dapat disampaikan langsung di sini. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)