Pemerintah Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai dan Pemerintah Desa untuk melaksanakan sosialisasi bea cukai guna memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya peredaran rokok ilegal dan sekaligus menyerap saran dan masukan dari masyarakat sekitar, Selasa (26/10).

Bertempat di Desa Gulang dan Mejobo, Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus Bupati Kudus Dr. HM. Hartopo, ST, MM, MH., bersama Anggota Komisi B Sa’diyanto, S. Sos yang mewakili Ketua DPRD Kabupaten Kudus dan didampingi Sekretaris Komisi A, H. Sutejo, S. Pd. I bersama serta Jajaran Forkopimda dan Institusi terkait.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi B Sa’diyanto, S. Sos yang mewakili Ketua DPRD Kudus sampaikan kepada masyarakat mengenai usulan dan masukan dapat disampaikan disini maupun datang langsung ke kantor DPRD.

Selanjutnya, adapun harapan kami agar dana yang masih sisa dapat disalurkan ke Desa guna mensejahterakan masyarakat Desa Gulang dan Mejobo Kudus.

“Harapan kami dengan adanya sisa dana cukai dapat disalurkan ke desa guna mensejahterakan masyarakat,”ucapnya.

Dilanjutkan sambutan H. Sutejo, S. Pd. I, Sekretaris Komisi A menyampaikan mengenai perubahan ini disesuaikan Pemerintah dengan keadaan yang terjadi saat ini. Dengan begitu, harapannya agar sosialisasi ini dapat mengedukasi masyarakat dan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Kudus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)