Tinjau pengelolaan sumber daya air dan perkembangan desa wisata, Pansus III DPRD Kabupaten Kudus kunjungi sejumlah CSR dan salah satu desa wisata di Kudus yang meliputi :
1. Pabrik Gula (PG) Rendeng, Kudus
2. CV. Wahyu Jaya Distributor produk air mineral Aqua, Kudus
3. PT. Sariguna Primatirta (Air minum CLEO)

4. PDAM Kabupaten Kudus

5. Desa Wisata, Rahtawu, Kudus
6. PT. Sari Warna Asli Textile Industry Kudus.

Pada hari ini, Kamis (23/02/2023) Pimpinan dan Anggota Pansus III mendatangi secara langsung lokasi untuk meninjau proses pengelolaan sumber daya air.

Ketua Pansus III H. Sutejo saat kunjungan menuturkan, bahwa kehadiran beliau bersama para anggota Pansus III bertujuan mengetahui secara langsung kondisi sumber air yang ada di sejumlah perusahaan tersebut.

“Kami disini bermaksud melihat secara langsung bagaimana kondisi sumber air disini, apakah pengelolaannya sudah baik? Ada berapa sumber airnya?” tuturnya

Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Pansus III Rochim Sutopo, bahwa pengelolaan air di Kabupaten Kudus sangat amat penting mengingat sering terjadinya banjir saat musim penghujan.

Menambahkan, Ketua Pansus III dengan adanya Ranperda inj kami harap untuk kedepannya pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Kudus dapat tertata.

Seperti yang kita tahu, pada saat musim penghujan aliran air sungai tergenang sehingga mengakibatkan banjir. Hal ini juga menjadi sorotan utama khususnya bagi para petani yang seringkali gagal panen akibat adanya banjir” tegas Sutejo saat ditemui di lokasi sidak.

Sepakat dengan pendapat tersebut, Anggota Pansus III secara detail juga melontarkan beberapa pertanyaan mengenai jalannya pengelolaan sumber daya air dari masa ke masa.

Pada kesempatan ini pula, diketahui Pansus III langsung turun melihat secara langsung sumur-sumur yang menadi sumber air utama dari sebuah perusahaan tersebut.

Dilanjutkan, peninjauan ke desa wisata di Rahtawu Kudus. Di daerah tersebut terkenal banyaknya wisata-wisata menarik baik tradisional hingga modern.

Agar tidak tergerus zaman, Pansus III DPRD Kabupaten Kudus inisiatif membentuk ranperda tersebut guna mengembangkan desa-desa wisata di Kudus. (Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Kudus)